Oleh : Andi Sufiarma Mustamin, SH,MH Kantor Pertanahan Kabupaten Maros.
Tanah merupakan salah satu kebutuhan vital bagi masyarakat. Peran penting dari tanah dapat dilihat dalam pengaturan konstitusi negara Republik Indonesia pada Pasal 33 yang menegaskan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung...
Saturday, June 21, 2014
Share: